Search

Lahir di Jerman, Cinta Laura Pilih Warga Negara Indonesia

Cinta Laura lahir di Quakenbruck, Jerman, 17 Agustus 1993. Pada 17 Agustus 2018 lalu, usia Cinta genap berusia 25 tahun. Ayah Cinta, Michael Kiehl, warga negara Jerman, sedangkan ibundanya, Herdiana, warga negara Indonesia.

Merujuk Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam Bab II tentang Warga Negara Indonesia, pasal 5 ayat d yang menyebutkan, Warga Negara Indonesia anak yang lahir dari perkawinan yang dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Wargan Negara Indonesia. Hal tersebut juga merujuk pada komentar Herdiana, yang menyebutkan Cinta Laura Warga Negara Indonesia (WNI), bukan WNA.

Let's block ads! (Why?)

https://www.bintang.com/celeb/read/3623684/lahir-di-jerman-cinta-laura-pilih-warga-negara-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lahir di Jerman, Cinta Laura Pilih Warga Negara Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.