Bintang.com, Jakarta Merupakan keturunan blasteran Indonesia-Jerman, kewarganegaraan Cinta Laura acap kali dipertanyakan tak sedikit orang. Bahasan ini bahkan cukup sering menyeruak dan membuat banyak orang salah kaprah.
Seperti belum lama ini, Cinta kedapatan menyuarakan selamat untuk Dirgahayu Republik Indonesia ke-73 pada 17 Agustus lalu. Kalimat yang dituliskankan gadis 25 tahun ini di akun Twitter-nya membuat netter bertanya soal status kewarganegaraannya.
Menjawab rasa penasaran warga dunia maya, ibunda Cinta, Herdina Kiehl, menegaskan bila putrinya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Status ini disandang Cinta setelah cukup banyak 'drama' dan pertimbangan.
Sebagaimana diketahui, lantaran lahir dari orangtua berbeda warga negara, yakni sang ibu merupakan WNI dan ayahnya warga negara Jerman, Cinta kecil memiliki dua kewarganegaraan. Namun, status ini tentu tak bisa berlangsung selamanya.
Namun demikian, Cinta Laura sempat menuturkan, dirinya berkeinginan terus memiliki dua kewarganegaraan. "Saya cinta Indonesia. Mami saya orang Indonesia dan saya bangga jadi orang Indonesia. Saya berharap tetap boleh punya dua kewarganegaraan," tuturnya kala itu sebagaimana dikutip dari CNN, Senin (20/8).
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menilik Status Kewarganegaraan Cinta Laura"
Post a Comment