Bintang.com, Jakarta Meski bercerai dengan Dian Rositaningrum, Opick wajib memberikan nafkah atas anak-anaknya. Jumlah yang ditetapkan pengadilan adalah nafkah untuk kelima anak yang dihasilkan. Sedangkan hak asuh atas kelima anak dari pernikahan tersebut jatuh kepada Dian sebagai ibu kandung.
Sidang putusan cerai penyanyi religi Opick dan Dian Rositaningrum digelar hari ini, Selasa (24/7/2018) di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan cerai yang dilayangkan Dian pada 5 Februari 2018 lalu pun akhirnya dikabulkan oleh majelis hakim dan kini mereka sudah resmi bercerai.
Namun jumlah yang ditetapkan itu adalah batas minimal. Tak ada halangan jika Opick ingin memberikan tambahan atau kebutuhan anak-anak memang lebih dari jumlah itu.
"Nafkah untuk anak minimal 30 juta sebulan, itu aja sih putusannya. Ya setiap bulan, ya itu kan buat biaya sekolah, buku-buku pelajaran, baju sekolah seperti itu. Itu putusannya untuk semuanya (kelima anak)," ujar Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum saat ditemui usai sidang.
"Ya cukup enggak cukup dikasihnya kan segitu, minimal 30 juta. Kalau mas Opick punya rezeki lebih, kan kali aja abis konser ya bisa lebih dari 30 juta, rezeki anak-anak," lanjut Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pasca Cerai dengan Dian Rositaningrum, Ini Nafkah Wajib Opick untuk 5 Anaknya"
Post a Comment