Setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari, Fachri Albar tinggal menunggu proses persidangan yang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, untuk saat ini jadwal sidangnya belum diketahui.
Fachri Albar ditangkap di rumahnya pada 14 Februari 2018. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,8 gram beserta alat isapnya, dan beberapa obat penenang.
Saat ini, sambil menunggu persidangan, Fachri Albar akan dikembalikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk melanjutkan masa rehabilitasi
Sumber: Liputan6.com
https://www.bintang.com/celeb/read/3470636/rindu-fachri-albar-sang-istri-bawa-anak-ke-polresBagikan Berita Ini
0 Response to "Rindu Fachri Albar, sang Istri Bawa Anak ke Polres"
Post a Comment